Saya memesan emas antam 10gr sebanyak 3buah ke Pihak Penjual (Emas Murni) Jogyakarta melalui transaksi online dari Tokopedia pada tanggal 1 Desember 2017 jam 14:24 ke rekening Tokopedia, tetapi pada tanggal 2Desember 2017 jam 8:30 Pihak Tokopedia sudah mentransfer uang pembelian emas ke Pihak Penjual padahal pesanan barang saya belum saya terima. Pihak Tokopedia hanya katakan tunggu aja barangnya. Saat itu saya langsung menelepon pihak pengiriman JNE dan mengatakan pesanan saya masih di Jogyakarta dan isinya hanya Baju. Saya memohon pihak kepolisian untuk mengusut dan membantu saya dalam hal penipuan transaksi online. Saya minta tanggung jawab pihak Topedia mencari Solusi terbaik bukan menyalahi Pembeli yang tidak tau apa apa. Saya dari awal katakan hanya mentransfer ke Pihak Tokopedia, jadi saya minta pihak Tokopedia memberikan Solusi yang terbaik bukan menyuruh Pembeli yang mengurus ke Kepolisian. Karena kalau saya mau menuntut ke pihak berwajib dan kepolisian adalah Pihak Tokopedia telah diduga mencurangi data Pembeli dan menjebolkan data Pembeli. Jadi saya berharap kasus ini dapat dituntaskan. Terima kasih