PENIPUAN JUAL BELI LAPTOP ONLINE
Merauke, 13 Mei 2017.
Kejadian ini berawal dari saya yang mempunyai niat untuk membeli laptop untuk saudara saya. Saya mencari laptop bekas di facebook forum jual beli merauke.
Di facebook group forum jual beli merauke, saya menemukan postingan si penjual laptop, dengan harga Rp. 1.600.000,- degan merk HP pavilion Core i5. Di postingan tersebut tertera nomor Whatsapp (WA) dan pin BBM. Dengan Nomor WA +6285242989181 dan Pin BBM D915ECEB.
Setelah melihat postingan tersebut, saya berminat dan mencoba menghubungi dengan WA. Ternyata posisi beliau bukan di merauke, beliau berada di Bogor.
Si pelaku (penjual) mengaku sebagai anggota kepolisian bogor. dengan menunjukkan bukti KTP dan Kartu Tanda Anggota Kepolisian Bogor. Si penjual mengaku bernama Zainul B Syamsi.
Saya bernegosiasi dengan si pelaku, dan saya meragukan dan tidak percaya. Beliau terus meyakinkan bahwasanya beliau adalah anggota kepolisian Bogor. Akhirnya saya di telpon dengan pelaku. Memaksa saya karena pelaku mengaku sudah mengemas barang dan tinggal mengirim ke alamat saya.
Disitu saya berusaha main aman, dengan membayar biaya ongkir terlebih dahulu menuju alamat rumah saudara saya yang berada di mojokerto. Setelah barang sudah sampai di rumah saudara saya dan sesuai dengan penjelasan kondisi barang dari pelaku. Kita kemudian sepakat.
Setelah itu, saya transfer Bri atas nama andi febri degan nomor rekening 5632 0102 9353 533 sebesar 150 ribu untuk ongkos kirim. Kemudian pihak JNE telpon saya dengan menggunakan nomor telepon 082188754981. Pihak JNE menelepon saya. agar keluar surat izin pengiriman barang electronic harus ada nota dan bukti lunas. Berhubung saya masih belum lunas dan masih kurang Rp 1.350.000,00 . saya diminta untuk transfer melunasi sebagai bukti pelunasan, setelah itu uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu 5 sampai 10 menit.
Setelah saya transfer, saya diminta pihak JNE untuk pengaktifan nomor referensi di ATM agar keluar nomor resi pengiriman barang. Saya dipandu oleh pihak JNE dengan telepon, ternyata pihak JNE memandu saya untuk ke menu transfer pada ATM ke nomor rekening atas nama Andi febri, terus mengisi nya 3411223, ternyata itu transfer sebesar Rp 3.411.223. saya menolaknya. Entah mengapa saya menekan menu pilihan “YA”. Akhirnya tertansfer sebesar Rp 3.411.223,00
Setelah itu saya hubungi pihak JNE, dan tidak bias dihubungi. Saya kemudian menghubungi si penjual dan katanya uang pengembalian masih dalam proses.
Hingga esok harinya masih belum ada kejelasan uang yang harus dikembalikan kepada saya sebesar Rp 4.911.223,00. Dan nomor resi dari pihak JNE juga tidak ada. Hingga saat ini
Pelaku : Nomor WA +6285242989181 dan Pin BBM D915ECEB
Rekening Bri atas nama andi febri 5632 0102 9353 533
Akun facebook : M Oboy Lenk
Nomor telepon pihak JNE : 082188754981
Kerugian penipuan : Rp 5.061223,00




